Minggu, 05 Juli 2015

Hukum Gereja Pejabat yg arif (penatua)



BAB I
PENDAHULUAN

Hampir semua gereja di Indonesia mengenal ”penatua” dan ”jabatan penatua”.[1] Bidang pelayanan mereka tidak sama: ada yang bertugas di bidang pemberitaan firman, ada yang di bidang penggembalaan, ada yang di bidang diakonia, dan lain-lain. Tetapi pelayanan yang mereka lakukan itu, saling berhubungan.
Secara garis besar penatua ditugaskan untuk menjaga dan memelihara jemaat Tuhan (dan mengawasi tiap-tiap anggota gereja - khususnya anggota-anggota sidi - hidup menurut firman Allah). Mereka selanjutnya ditugaskan untuk mengingatkan jemaat akan tugasnya, yaitu agar mereka dengan perkataan dan perbuatan memberitakan firman Allah di dunia. Firman, yang diberitakan kepada kita di dalam jemaat, dapat tumbuh dan berbuah. Tugas penatua ialah berjalan keliling dan melihat, apakah hal itu tampak dalam hidup angota-anggota jemaat.[2] Bagi jemaat, disamping pendeta, penatua mereka anggap sebagai jabatan gerejawi yang paling penting dan paling terhormat.[3]
Disini kita akan membahas, bagaimana penatua sebagai seorang pejabat yang arif, yang karyanya dapat membawa dampak bagi perkembangan kerohanian jemaat pada khususnya dan kehidupan jemaat dalam keseluruhan pada umumnya.
                                                                          
 
BAB II
Definisi Penatua Menurut Alkitab

Dalam FirmanNya, jelas sekali bagaimana Tuhan menginginkan gerejanya diorganisir dan dijalankan dengan baik dalam dunia ini. Secara Alkitabiah, ada dasar yang harus kita ketahui, yaitu: Pertama, Kristus adalah Kepala gereja dan otoritas tertinggi (Efesus 1:22, 4:15, Kolose 1:18); Kedua, gereja setempat berdiri sendiri, bebas dari kuasa dan pengaturan pihak luar, dengan hak untuk mengatur diri sendiri dan bebas dari campur tangan pribadi ataupun organisasi manapun (Titus 1:5); Ketiga, gereja diatur oleh kepemimpinan rohani yang terdiri dari dua jabatan utama, yaitu, penatua dan diaken.
Penatua adalah dewan pemimpin di antara orang-orang Israel sejak zaman kitab-kitab Musa (Pentateukh). Kita mendapati mereka membuat keputusan-keputusan politik (2 Sam 5:3; 17:4, 15), menasihati raja (1 Raj 20:7) dan mewakili rakyat dalam kaitannya dengan hal-hal rohani (Kel 7, 17:5-6, 24:1, 9; Bil 11:16, 24-25). [4]
Kata penatua yang digunakan dalam Perjanjian Baru, terdiri dari dua kata, yaitu: Pertama, kata ”presbyteros”. Dari kata ini muncul kata ”presbiter” sebagaimana dikenal dalam gereja-gereja dan kemudian berkembang menjadi pengertian imam. Kedua, kata ”episkopoj (episkopos)”. Dari kata ini muncul kata ”episkop” dan kemudian berkembang menjadi ”uskup”. Kata ”episkopoj” itu sendiri berarti ”penilik” (jemaat), yang lebih spesifik menujuk pada pekerjaan atau tugas penatua.[5]
Di dalam Perjanjian Baru kata penatua disebut 67 kali dalam berbagai arti dan konteks. Jabatan penatua atau presbiter (Yun. Presbuteros, harfiah yang dituakan, yang berpikir matang, sesepuh) diambil alih dari tradisi agama Yahudi dan mulai dipakai di gereja mungkin sekitar satu dasawarsa setelah kelahiran gereja pertama. Laporan pertama tentang adanya presbiter terdapat di Kis. 11:30 (tahun 40 M) dan Kis. 15:1-14 (tahun 50 M).[6]
Zodhiates, dalam karyanya The Complete Word Study Dictionary: NewTestament, mendefinisikan kelompok penatua sbb: “Para penatua dari gereja-gereja Kristen, para presbiter, yang kepadanya dipercayakan arah dan pemerintahan dari tiap gereja, setara dengan episkopos, penilik jemaat, bishop (Kisah 11:30; 1 Timotius 5:17).” Jadi Zodhiates menyamakan “penatua” dengan penilik jemaat atau bishop (episkopos diterjemahkan dengan istilah itu). Dia memandang istilah “penatua” sebagai rujukan pada wibawa dari jabatan tersebut, sementara bishop atau penilik jemaat merujuk pada otoritas dan kewajiban (1 Petrus 2:25; 5:1; 2, 4). Dia mencatat bahwa dalam Filipi 1:1 Paulus menyapa para bishop dan diaken, namun tidak mencantumkan para penatua (karena penatua adalah satu dan sama dengan bishop). Demikian pula 1 Timotius 3:2, 8 memberi kualifikasi para bishop dan diaken, namun tidak menyinggung para penatua karena alasan yang sama. Titus 1:5 dan 1:7 kelihatannya juga menghubungkan kedua istilah ini.[7]

 
BAB III
TUGAS DAN SYARAT PENATUA
Tugas Penatua
            Penatua itu seorang anggota pengurus gereja yang membantu tugas-tugas pendeta, sedangkan tugas-tugasnya adalah:
Pertama, mengawasi. Gereja ditugaskan untuk memberitakan firman Allah kepada anggota-anggota Jemaat. Tugas penatua yaitu berjalan keliling dan melihat keadaan Jemaat, apakah firman yang diberitakan bertumbuh dan menghasilkan buah atau tidak. Apakah hal itu nampak dalam hidup anggota-anggota Jemaat, khususnya dalam hidup anggota-anggota sidi.
            Kedua, memimpin. Penatua dan pejabat-pejabat gerejawi yang lainnya ditugaskan untuk memimpin Jemaat (1 Tim. 5:17). Dalam memimpin jemaat, mereka terikat peraturan-peraturan untuk memberikan pimpinan dalam pertumbuhan rohani jemaat. Sebab itu peraturan-peraturan tidak boleh mereka gunakan sebagai undang-undang.
            Ketiga, penggembalaan. Penatua ditugaskan menjaga dan menggembalakan kawanan domba Allah yang dipercayakan kepadanya. Penatua itu mempunyai tugas pastoral. Yaitu menggembalakan dan mengajar jemaat.
            Keempat, kunjungan rumahtangga. Bidang ini adalah bidang yang paling penting dari pekerjaan penatua. Sebagai pejabat ia perlu mengetahuai suka dan duka domba-domba yang dipercayakan kepadanya. Hanya dengan jalan itu ia – secara bertanggung jawab – dapat menjaga dan memelihara kawana domba Allah.

Penatua Yang Mengawasi
            Secara garis besar penatua ditugaskan untuk menjaga dan memelihara Jemaat Tuhan, kawanan domba Kristus, dan mengawasi agar tiap-tiap anggota gereja, khususnya anggota sidi hidup menurut firman Allah. Mereka selanjutnya ditugaskan untuk mengingatkan jemaat akan tugasnya, yaitu agar mereka dengan perkataan dan perbuatan memberitakan firman Allah di dunia. Firman, yang diberitakan kepada orang percaya di dalam jemaat, dapat tumbuh dan berbuah. Tugas penatua ialah berjalan keliling dan melihat, apakah hal itu tampak dalam hidup angota-anggota jemaat.[8]
           
Penatua Yang Memimpin
            Para penatua yang bertugas mengepalai Jemaat (1 Tim. 3:4-5). Sebagai pemimpin atau kepala, mereka ”memimpin” Jemaat ”dalam Tuhan” (1 Tes. 5:12; bnd. 1 Tim. 5:17). Merekalah ”pengatur rumah Allah” (Tes. 1:7). Paulus menggunakan Kata ”oikonomos” yang berarti bendahara serta pengatur rumah tangga. Penatua terpanggil untuk pemimpin dalam keluarga Allah.[9]
Paulus mengatakan bahwa para penatua adalah pengurus-pengurus kepunyaan Allah (Yunani: ”oikonomos”). Artinya, mereka adalah pengatur-pengatur dalam rumah tangga Allah, yakni Jemaat (Tim. 1:7). Tanggung jawab pengurus, yaitu mengurus segala sesuatu yang berada dibawah pengawasannya. Sebagaimana dijelaskan dalam Lukas 12:42, Jawab Tuhan, ”jadi siapakah pengurus rumah yang setia dan bijaksana yang akan diangkat oleh tuanya menjadi kepala atas semua hambanya untuk memberikan makanan kepada mereka pada waktunya?”[10]
Alkitab dua kali menyebutkan bahwa para penatua bertugas memimpin (Yunani: prohistemi) Jemaat (1 Tes. 5:12; 1 Tim. 5:17). Sebagai suatu dewan pemimpin dan penilik, para penatua memimpin untuk mengarahkan melalui seluruh keputusan yang utama. Sebagai pemimpin-pemimpin Jemaat, para penatua memberikan pimpinan untuk mengawasi seluruh anggota Jemaat. Menurut 1 Timotius 3:5, para penatua mengurus (kata Yunani ”epimeleomai”) Jemaat.  Dengan demikian, tugas pokok para penatua adalah untuk menggembalakan kawanan Jemaat Allah, yaitu: memimpin Jemaat, mengatur keluarga Allah, mengurus setiap kebutuhan umat Tuhan, dan mengawasi kesehatan rohani mereka.[11] Sebab yang mereka butuhkan ialah bimbingan firman Allah, yang dapat memimpin mereka keluar dari rupa-rupa persoalan yang mereka hadapi dalam hidup dan pekerjaan mereka. Sebab itu sebagai pemimpin semestinya hati-hati dalam memimpin kawanan Jemaat Allah, agar jangan sampai pemimpin mereka menjadi penghalang bagi Jemaat-jemaat.[12]
           
Penatua Sebagai Gembala
            Pengertian ”penggembalaan” yang digunakan dalam gereja-gereja di Indonesia - sama dengan pengertian atau ungkapan ” pelayana pastoral”, yaitu pelayanan yang dilakukan oleh pastor. Pastor adalah berasal dari kata Latin yang berarti ”gembala”. Untuk mengerti yang dimaksud dengan ”penggembalaan”, secara singkat perlu diketahui motif gembala yang terdapat dalam Alkitab. Motif gembala yang terdapat dalam alkitab adalah ekspresi dari penjaaga atau pemeliharaan Allah yang penuh dengan kasih. Jelas pemeliharaan Allah kepada bangsa Israel, Ia memimpin mereka melintasi sejarah – ke tanah yang Ia janjikan kepada bangsa Israel. Allah adalah penjaga yang ”tidak terlelap dan tidak tidur ” (Mzm. 121:4). Penjaga atau pemeliharaan yang sama Ia tugaskan kepada tiap-tiap orang yang Ia ciptakan menurut gambar-Nya – terhadap saudaranya yang laki-laki dan perempuan (bnd. 4:9). Demikianlah motif gembala, yaitu pertama-tama motif kasih  dan kedua motif penghiburan (bnd. Yes. 40:1).[13]
Penggembalaan dapat membantu jemaat mandiri dalam iman dengan cara yang sehat, pada saat krisis, sebagai gembala selalu hadir bersama-sama dengan mereka. Pada waktu mereka hanya ingin menceritakan pengalaman hidup mereka, juga hadir untuk mereka. Namun kedewasaan iman berarti makin lama mereka makin bertanggung jawa terhadap pertumbuhan rohani mereka sendiri.[14]

Penatua dalam Kunjungan Rumah Tangga
Sehubungan dengan tanggung jawab besar untuk menggembalakan Jemaat, secara khusus Alkitab memerintahkan agar para penatua melindungi dan memberi makan kawanan Jemaat Allah. Idealnya, memberi makanan secara jasmani maupun rohani. Aspek ini membutuhkan peran aktif penatua untuk ”turun lapangan”, melihat secara langsung keadaan jemaat, baik dalam hidup kerohanian sehari-hari maupun kelayakan hidup dalam hal jasmani. Melindungi Jemaat dari bahaya merupakan suatu aspek utama dalam tugas penggembalaan yang dijalankan para penatua. Karena ada banyak orang percaya yang lemah, belum dewasa, dan belum mantap imannya, maka penatua berfungsi sebagai dinding pengaman yang mengelilingi Jemaat, melindungi mereka dari bahaya yang menakutkan yaitu akibat serangan serigala-serigala yang ganas, maupun pengaruh-pengaruh lainnya yang bersifat merusak, yaitu ”ajaran-ajaran palsu” (Kis. 20:29-30). Meskipun pelindung merupakan suatu aspek yang negatif dalam penggembalaan, namun hal tersebut benar-benar penting untuk keselamatan kawanan Jemaat.[15]
Para penatua yang menilik Jemaat. Dalam kelaziman bahasa Perjanjian Baru, hal ini sekali-kali tidak mempunyai arti pemeriksaan atau pengawasan. Bukan berarti penatua berhak  mencampuri urusan pribadi jemaat sekehendaknya tanpa diminta. Kata kerja yang diterjemahkan sebagai ”menilik”, sebelumnya dalam Perjanjian Baru berarti: ”Mengindahkan , mempedulikan”. Para penatu, mereka memelihara atau menggembalakan Jemaat sebagaimana telah dikatakan oleh petrus” ”Gembalakanlah kawanan domba Allah yang ada padamu, jangan dengan paksa, tetapi dengan sukarela sesuai dengan kehendak Allah, dan jangan karena mau mencari keuntungan, tetapi dengan pengabdian diri” (1 Ptr. 5:2).[16] Dalam 1 Petrus 2:25 mengatakan: ” Sebab dahulu kamu sesat seperti domba, tetapi sekarang kamu telah kembali kepada gembala dan pemelihara jiwamu.

Syarat-syarat Penatua

Rasul Paulus dengan tegas mengungkapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh penilik Jemaat (1 Timotius 3:2-7; Titus 1:6-9), yaitu:
Pertama, penilik itu hendaknya tak bercacat, artinya kelakuannya baik. Ia haruslah suami dari satu orang istri. Hendak menahan diri dari keinginan-keinginannya dan tidak hidup dalam kemewahan. Bijaksana dan sopan. Bijaksana berhubungan dengan pengendalikan diri secara batiniah, bukan menjadi korban hawa nafsunya. Suka memberi tumpangan (Roma 12:13; Ibrani 13:2). Bukan peminum (Ef. 5:18). Bukan pemarah, bukan seorang yang suka berkelahi. Tetapi seorang penilik hendaklah ia seorang peramah dan pendamai. Bukan hamba uang karena penatua itu pengurus keuangan Jemaat (Kis. 11:30). Seorang penilik tidak boleh mencari keuntungan diri sendiri (bnd. 1 Ptr. 5:2).
Kedua, mengenai keluarga penilik. Penatua adalah seorang kepala keluarga yang , disegani dan dihormati oleh anak-anaknya. ”Anak-anaknya hidup beriman dan tidak dapat dituduh karena hidup tidak senonoh atau hidup tidak tertib” (Tit 1:6).
Ketiga, penatua seorang yang cakap mengajar  (1 Tim. 5:17). Tidak boleh seseorang yang baru bertobat,  dan mempunyai nama baik di luar Jemaat. [17]

 
BAB IV
Aplikasi Tugas Penatua Dalam Gereja Masa Kini

Jabatan gerejawi tidak diberikan untuk memerintah Jemaat atau saling memerintah. Tetapi tugas pejabat gerejawi ialah melayani (Mat. 20:20-28; Mrk. 10:35-45). Demikian rasul Paulus ”tidak mau memerintahkan apa yang harus dipercayai oleh anggota-anggota Jemaat” (di Korintus) ... tetapi ” hanya mau turut bekerja untuk sukacita mereka” (2 1:24). Dan rasul Petrus juga berbuat demikian. Ia mengingatkan para penatua, agar mereka jangan memerintah atas apa yang dipercayakan kepada mereka, tetapi agar mereka menjadi ”teladan” bagi kawanan domba Allah (1 Ptr. 5:3).
            Teladan, yang diberikan Yesus kepada mereka, ialah melayani seperti seorang hamba (bnd. Yoh. 13:1-20). Sebagai pejabat gerejawi, penatua wajib memiliki kerendahan hati. Tetapi sebagai pejabat mereka juga mempunyai hak untuk bertindak dengan jelas dan dengan berani. Para pejabat gerejawi tidak mempunyai kuasa untuk memaksa anggota-anggota Jemaat, agar mereka didengar. tetapi mereka tidak boleh putus asa dan menyerah. Sebagai pejabat gerejawi mereka ”tetap berpegang kepada kebenaran”, yang mereka yakini (2 Tim. 3:14). Terhadap anggota-anggota Jemaat yang sulit menaati peraturan-peraturan yang berlaku atau disiplin gerejawi, pejabat mesti tetap bersikap sopan , tetapi tetap tegas.[18]
Para penatua berkewajiban menegur. Menegur artinya ”menasehati” dalam Kisah Para Rasul 20:31 dan 1 Tesalonika 5:12. Dalam hubungan ini, nasehat berfungsi untuk mengoreksi atau memotifasi, yakni mengoreksi kehidupan seseorang kalau ia sesat ataupun gagal. Sebab itu, penatua sebaiknya ”berjaga-jaga atas jiwa” (13:17), disamping itu, penatua juga haruslah ”mengajar” (1 Tim. 3:2). Jemaat yang kurang tahu perlu dibimbing kejalan yang benar (Mzm. 23:2-4). Penatua sebagai pemimpin yang menggembalakan kawana Jemaat Allah, hendaklah ia sepenuhnya seorang pemimpin rohani Jemaat yang telah dipercayakan kepadanya oleh Tuhan.[19]
            Tidak bisa disangkal bahwa pekerjaan penatua dalam pelayanan terhadap jemaat tidaklah mudah. Oleh karena itu para penatua semestinya selalu berusaha hidup sesuai dengan Firman Tuhan, supaya tetap teguh berdiri dalam iman. Mereka harus sadar bahwa hidup mereka adalah hidup dalam kesatuan untuk melayani Tuhan (Kol. 4:2-18), yaitu dengan:
-          Hidup dalam doa (ay. 2)
-          Menyokong pekerjaan Tuhan denga doa (ay. 3-4)
-          Hidup dengan penuh hikmat (ay. 5-6)
-          Hidup dalam saling memikul beban (ay. 7-9)
-          Hidup dalam harmonisasi hubungan satu dengan yang lain (10-18).[20]

 
 BAB V
KESIMPULAN

Jabatan dalam gereja tidak sama dengan dengan jabatan pemerintahan. Jabatan dalam gereja bukan pangkat, dan bukan derajat. Tetapi jabatan dalam gereja adalah nama yang digunakan oleh gereja untuk orang-orang yang Ia panggil dan yang diangkat untuk melayani Jemaat. Secara principle (mendasar) pejabat-pejabat gerejawi tidak berbeda dengan anggota-anggota Jemaat. Tetapi yang membedakan mereka sebagai pejabat dan anggota Jemaat, yaitu fungsi atau tugas mereka. Jabatan gerejawi adalah suatu anugerah Allah. Ia tidak berdasarkan atas kebaikan atau prestasi dari mereka yang memangkunya. Jadi ia semata-mata atas kemurahan Allah.
Sebagai seorang pejabat yang arif, penatua berfungsi sebagai gembala bagi jemaat-jemaatnya, sebagaimana Tuhan Yesus mengatakan: ”Akulah gembala yang baik. Gembala yang baik memberikan nyawanya bagi domba-dombanya” (Yoh. 10:11). Sebagai gembala yang baik dan benar, berani dan bertekun dalam membimbing dan menuntun domba-dombanya. Dia tidak akan melarikan diri apabila serigala datang untuk mencari mangsanya.[21]
Jadi peranan penatua sebagai pejabat gereja yang arif, sangat membantu dalam pembinaan perkembangan rohani  jemaat untuk meningkatkan kualitas iman mereka maupun kwalitas hidup mereka secara keseluruhan untuk mencapai suatu keadaan yang ideal, sesuai kehendak Tuhan Yesus Kristus bagi umat-Nya.



[1]J. L. Ch. Abineno, Penatua Jabatannya dan Pekerjaannya (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1994) 1.
[2]Ibid, 17-19.
[3]Ibid, 1.
[5]J. L. Ch. Abineno, Penatua Jabatanya dan Pekerjaannya (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1994) 15. 
[6]www. ebahana.com/warta-1262-penatua.htwl-
[8]J. L. Ch. Abineno, Penatua Jabatanya dan Pekerjaannya, 17-19.
[9]A. N. Hendriks, Pengaturan Rumah Allah Uluran Tangan Kepada Penatua (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1991) 5.
[10]Alexander Strauch, Makna Yang Alkitabiah Kepenatuaan atau Kependetaan (Yogyakarta: ANDI,1992.) 138.
[11]Ibid 139.
[12]J. L. Ch. Abineno, Penatua Jabatanya dan Pekerjaannya, 23.
[13]J. L. Ch. Abineno, Pedoman Praktis Untuk Pelayanan |Pastoral (Jakarta: BPK gunung Mulia, 2000) 9.
[14]Bruce Larson, Paul Anderson, |Doug Self, Pelayanan Penggembalaan yang Ideal (Malang: Gandum Mas, 1996) 132.
[15]Alexander Strauch, Makna Yang Alkitabiah Kepenatuaan atau Kependetaan, 141.
[16]A. N. Hendriks, Pengaturan Rumah Allah Uluran Tangan Kepada Penatua, 4.
[17]A. N. Hendriks, Pengaturan Rumah Allah Uluran Tangan Kepada Penatua, 8-10.
[18] J. L. Ch. Abineno, Penatua Jabatanya dan Pekerjaannya,24-25.
[19]A. N. Hendriks, Pengaturan Rumah Allah Uluran Tangan Kepada Penatua, 5.
[20]Y. Tomatala, Penatalayanan Gereja yang Efektif di Dunia Modern (Malang: Gandum Mas, 1987) 35-37.
[21]Robert Cowles, Gembala Sidang (Bandung: Kalam Hidup, 1977) 8-9.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar