BAB
I
PENDAHULUAN
Hampir semua gereja di Indonesia mengenal ”penatua” dan ”jabatan penatua”.[1]
Bidang pelayanan mereka tidak sama: ada yang bertugas di bidang pemberitaan
firman, ada yang di bidang penggembalaan, ada yang di bidang diakonia, dan
lain-lain. Tetapi pelayanan yang mereka lakukan itu, saling berhubungan.
Secara garis besar penatua ditugaskan untuk menjaga dan memelihara jemaat
Tuhan (dan mengawasi tiap-tiap anggota gereja - khususnya anggota-anggota sidi
- hidup menurut firman Allah). Mereka selanjutnya ditugaskan untuk mengingatkan
jemaat akan tugasnya, yaitu agar mereka dengan perkataan dan perbuatan
memberitakan firman Allah di dunia. Firman, yang diberitakan kepada kita di
dalam jemaat, dapat tumbuh dan berbuah. Tugas penatua ialah berjalan keliling
dan melihat, apakah hal itu tampak dalam hidup angota-anggota jemaat.[2] Bagi
jemaat, disamping pendeta, penatua mereka anggap sebagai jabatan gerejawi yang
paling penting dan paling terhormat.[3]
Disini kita akan membahas, bagaimana penatua sebagai seorang pejabat yang
arif, yang karyanya dapat membawa dampak bagi perkembangan kerohanian jemaat
pada khususnya dan kehidupan jemaat dalam keseluruhan pada umumnya.
BAB
II
Definisi
Penatua Menurut Alkitab
Dalam
FirmanNya, jelas sekali bagaimana Tuhan menginginkan gerejanya diorganisir dan
dijalankan dengan baik dalam dunia ini. Secara Alkitabiah, ada dasar yang harus
kita ketahui, yaitu: Pertama, Kristus
adalah Kepala gereja dan otoritas tertinggi (Efesus 1:22, 4:15, Kolose 1:18); Kedua, gereja setempat berdiri sendiri,
bebas dari kuasa dan pengaturan pihak luar, dengan hak untuk mengatur diri
sendiri dan bebas dari campur tangan pribadi ataupun organisasi manapun (Titus
1:5); Ketiga, gereja diatur oleh
kepemimpinan rohani yang terdiri dari dua jabatan utama, yaitu, penatua dan
diaken.
Penatua adalah dewan pemimpin di
antara orang-orang Israel sejak zaman kitab-kitab Musa (Pentateukh). Kita
mendapati mereka membuat keputusan-keputusan politik (2 Sam 5:3; 17:4, 15),
menasihati raja (1 Raj 20:7) dan mewakili rakyat dalam kaitannya dengan hal-hal
rohani (Kel 7, 17:5-6, 24:1, 9; Bil 11:16, 24-25). [4]
Kata penatua yang digunakan dalam Perjanjian Baru, terdiri dari dua kata,
yaitu: Pertama, kata ”presbyteros”. Dari kata ini muncul kata
”presbiter” sebagaimana dikenal dalam
gereja-gereja dan kemudian berkembang menjadi pengertian imam. Kedua, kata ”episkopoj (episkopos)”. Dari kata ini muncul kata ”episkop” dan kemudian berkembang menjadi
”uskup”. Kata ”episkopoj” itu sendiri berarti ”penilik” (jemaat), yang lebih
spesifik menujuk pada pekerjaan atau tugas penatua.[5]
Di dalam Perjanjian Baru kata
penatua disebut 67 kali dalam berbagai arti dan konteks. Jabatan penatua atau
presbiter (Yun. Presbuteros, harfiah yang dituakan, yang berpikir matang,
sesepuh) diambil alih dari tradisi agama Yahudi dan mulai dipakai di gereja
mungkin sekitar satu dasawarsa setelah kelahiran gereja pertama. Laporan
pertama tentang adanya presbiter terdapat di Kis. 11:30 (tahun 40 M) dan Kis.
15:1-14 (tahun 50 M).[6]
Zodhiates, dalam karyanya The
Complete Word Study Dictionary: NewTestament, mendefinisikan kelompok penatua
sbb: “Para penatua dari gereja-gereja Kristen, para presbiter, yang kepadanya
dipercayakan arah dan pemerintahan dari tiap gereja, setara dengan episkopos,
penilik jemaat, bishop (Kisah 11:30; 1 Timotius 5:17).” Jadi Zodhiates
menyamakan “penatua” dengan penilik jemaat atau bishop (episkopos diterjemahkan
dengan istilah itu). Dia memandang istilah “penatua” sebagai rujukan pada
wibawa dari jabatan tersebut, sementara bishop atau penilik jemaat merujuk pada
otoritas dan kewajiban (1 Petrus 2:25; 5:1; 2, 4). Dia mencatat bahwa dalam
Filipi 1:1 Paulus menyapa para bishop dan diaken, namun tidak mencantumkan para
penatua (karena penatua adalah satu dan sama dengan bishop). Demikian pula 1
Timotius 3:2, 8 memberi kualifikasi para bishop dan diaken, namun tidak
menyinggung para penatua karena alasan yang sama. Titus 1:5 dan 1:7
kelihatannya juga menghubungkan kedua istilah ini.[7]
BAB III
TUGAS DAN SYARAT PENATUA
Tugas Penatua
Penatua itu seorang anggota pengurus
gereja yang membantu tugas-tugas pendeta, sedangkan tugas-tugasnya adalah:
Pertama, mengawasi. Gereja ditugaskan untuk memberitakan firman
Allah kepada anggota-anggota Jemaat. Tugas penatua yaitu berjalan keliling dan
melihat keadaan Jemaat, apakah firman yang diberitakan bertumbuh dan
menghasilkan buah atau tidak. Apakah hal itu nampak dalam hidup anggota-anggota
Jemaat, khususnya dalam hidup anggota-anggota sidi.
Kedua,
memimpin. Penatua dan pejabat-pejabat gerejawi yang lainnya ditugaskan untuk
memimpin Jemaat (1 Tim. 5:17). Dalam memimpin jemaat, mereka terikat
peraturan-peraturan untuk memberikan pimpinan dalam pertumbuhan rohani jemaat.
Sebab itu peraturan-peraturan tidak boleh mereka gunakan sebagai undang-undang.
Ketiga,
penggembalaan. Penatua ditugaskan menjaga dan menggembalakan kawanan domba
Allah yang dipercayakan kepadanya. Penatua itu mempunyai tugas pastoral. Yaitu
menggembalakan dan mengajar jemaat.
Keempat,
kunjungan rumahtangga. Bidang ini adalah bidang yang paling penting dari
pekerjaan penatua. Sebagai pejabat ia perlu mengetahuai suka dan duka
domba-domba yang dipercayakan kepadanya. Hanya dengan jalan itu ia – secara
bertanggung jawab – dapat menjaga dan memelihara kawana domba Allah.
Penatua Yang Mengawasi
Secara garis besar penatua
ditugaskan untuk menjaga dan memelihara Jemaat Tuhan, kawanan domba Kristus,
dan mengawasi agar tiap-tiap anggota gereja, khususnya anggota sidi hidup
menurut firman Allah. Mereka
selanjutnya ditugaskan untuk mengingatkan jemaat akan tugasnya, yaitu agar
mereka dengan perkataan dan perbuatan memberitakan firman Allah di dunia.
Firman, yang diberitakan kepada orang percaya di dalam jemaat, dapat tumbuh dan
berbuah. Tugas penatua ialah berjalan keliling dan melihat, apakah hal itu
tampak dalam hidup angota-anggota jemaat.[8]
Penatua Yang Memimpin
Para penatua yang bertugas mengepalai
Jemaat (1 Tim. 3:4-5). Sebagai pemimpin atau kepala, mereka ”memimpin” Jemaat
”dalam Tuhan” (1 Tes. 5:12; bnd. 1 Tim. 5:17). Merekalah ”pengatur rumah Allah”
(Tes. 1:7). Paulus menggunakan Kata ”oikonomos” yang berarti bendahara serta
pengatur rumah tangga. Penatua terpanggil untuk pemimpin dalam keluarga Allah.[9]
Paulus mengatakan bahwa para penatua adalah pengurus-pengurus kepunyaan Allah (Yunani: ”oikonomos”). Artinya, mereka adalah pengatur-pengatur dalam rumah
tangga Allah, yakni Jemaat (Tim. 1:7). Tanggung jawab pengurus, yaitu mengurus
segala sesuatu yang berada dibawah pengawasannya. Sebagaimana dijelaskan dalam
Lukas 12:42, Jawab Tuhan, ”jadi siapakah pengurus rumah yang setia dan
bijaksana yang akan diangkat oleh tuanya menjadi kepala atas semua hambanya
untuk memberikan makanan kepada mereka pada waktunya?”[10]
Alkitab dua kali menyebutkan bahwa para penatua bertugas memimpin (Yunani: prohistemi) Jemaat (1 Tes. 5:12; 1 Tim.
5:17). Sebagai suatu dewan pemimpin dan penilik, para penatua memimpin untuk
mengarahkan melalui seluruh keputusan yang utama. Sebagai pemimpin-pemimpin
Jemaat, para penatua memberikan pimpinan untuk mengawasi seluruh anggota
Jemaat. Menurut 1 Timotius 3:5, para penatua mengurus (kata Yunani ”epimeleomai”) Jemaat. Dengan demikian, tugas pokok para penatua
adalah untuk menggembalakan kawanan Jemaat Allah, yaitu: memimpin Jemaat,
mengatur keluarga Allah, mengurus setiap kebutuhan umat Tuhan, dan mengawasi
kesehatan rohani mereka.[11]
Sebab yang mereka butuhkan ialah bimbingan firman Allah, yang dapat memimpin
mereka keluar dari rupa-rupa persoalan yang mereka hadapi dalam hidup dan
pekerjaan mereka. Sebab itu sebagai pemimpin semestinya hati-hati dalam
memimpin kawanan Jemaat Allah, agar jangan sampai pemimpin mereka menjadi
penghalang bagi Jemaat-jemaat.[12]
Penatua
Sebagai Gembala
Pengertian ”penggembalaan” yang
digunakan dalam gereja-gereja di Indonesia - sama dengan pengertian atau
ungkapan ” pelayana pastoral”, yaitu pelayanan yang dilakukan oleh pastor.
Pastor adalah berasal dari kata Latin yang berarti ”gembala”. Untuk mengerti
yang dimaksud dengan ”penggembalaan”, secara singkat perlu diketahui motif gembala yang terdapat dalam Alkitab.
Motif gembala yang terdapat dalam alkitab adalah ekspresi dari penjaaga atau
pemeliharaan Allah yang penuh dengan kasih. Jelas pemeliharaan Allah kepada
bangsa Israel, Ia memimpin mereka melintasi sejarah – ke tanah yang Ia janjikan
kepada bangsa Israel. Allah adalah penjaga yang ”tidak terlelap dan tidak tidur
” (Mzm. 121:4). Penjaga atau pemeliharaan yang sama Ia tugaskan kepada
tiap-tiap orang yang Ia ciptakan menurut gambar-Nya – terhadap saudaranya yang
laki-laki dan perempuan (bnd. 4:9). Demikianlah motif gembala, yaitu
pertama-tama motif kasih dan kedua motif
penghiburan (bnd. Yes. 40:1).[13]
Penggembalaan dapat membantu jemaat mandiri dalam iman dengan cara yang
sehat, pada saat krisis, sebagai gembala selalu hadir bersama-sama dengan
mereka. Pada waktu mereka hanya ingin menceritakan pengalaman hidup mereka,
juga hadir untuk mereka. Namun kedewasaan iman berarti makin lama mereka makin
bertanggung jawa terhadap pertumbuhan rohani mereka sendiri.[14]
Penatua
dalam Kunjungan Rumah Tangga
Sehubungan dengan tanggung jawab besar untuk menggembalakan Jemaat, secara
khusus Alkitab memerintahkan agar para penatua melindungi dan memberi makan
kawanan Jemaat Allah. Idealnya, memberi makanan secara jasmani maupun rohani.
Aspek ini membutuhkan peran aktif penatua untuk ”turun lapangan”, melihat
secara langsung keadaan jemaat, baik dalam hidup kerohanian sehari-hari maupun
kelayakan hidup dalam hal jasmani. Melindungi Jemaat dari bahaya merupakan
suatu aspek utama dalam tugas penggembalaan yang dijalankan para penatua.
Karena ada banyak orang percaya yang lemah, belum dewasa, dan belum mantap
imannya, maka penatua berfungsi sebagai dinding pengaman yang mengelilingi
Jemaat, melindungi mereka dari bahaya yang menakutkan yaitu akibat serangan
serigala-serigala yang ganas, maupun pengaruh-pengaruh lainnya yang bersifat
merusak, yaitu ”ajaran-ajaran palsu” (Kis. 20:29-30). Meskipun pelindung
merupakan suatu aspek yang negatif dalam penggembalaan, namun hal tersebut
benar-benar penting untuk keselamatan kawanan Jemaat.[15]
Para penatua yang menilik Jemaat. Dalam kelaziman bahasa Perjanjian Baru,
hal ini sekali-kali tidak mempunyai arti pemeriksaan atau pengawasan. Bukan
berarti penatua berhak mencampuri urusan
pribadi jemaat sekehendaknya tanpa diminta. Kata kerja yang diterjemahkan
sebagai ”menilik”, sebelumnya dalam Perjanjian Baru berarti: ”Mengindahkan ,
mempedulikan”. Para penatu, mereka memelihara atau menggembalakan Jemaat
sebagaimana telah dikatakan oleh petrus” ”Gembalakanlah kawanan domba Allah
yang ada padamu, jangan dengan paksa, tetapi dengan sukarela sesuai dengan
kehendak Allah, dan jangan karena mau mencari keuntungan, tetapi dengan
pengabdian diri” (1 Ptr. 5:2).[16]
Dalam 1 Petrus 2:25 mengatakan: ” Sebab dahulu kamu sesat seperti domba, tetapi
sekarang kamu telah kembali kepada gembala dan pemelihara jiwamu.
Syarat-syarat
Penatua
Rasul Paulus dengan tegas mengungkapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi
oleh penilik Jemaat (1 Timotius 3:2-7; Titus 1:6-9), yaitu:
Pertama, penilik itu hendaknya tak bercacat, artinya kelakuannya
baik. Ia haruslah suami dari satu orang istri. Hendak menahan diri dari
keinginan-keinginannya dan tidak hidup dalam kemewahan. Bijaksana dan sopan.
Bijaksana berhubungan dengan pengendalikan diri secara batiniah, bukan menjadi
korban hawa nafsunya. Suka memberi tumpangan (Roma 12:13; Ibrani 13:2). Bukan
peminum (Ef. 5:18). Bukan pemarah, bukan seorang yang suka berkelahi. Tetapi seorang
penilik hendaklah ia seorang peramah dan pendamai. Bukan hamba uang karena penatua
itu pengurus keuangan Jemaat (Kis. 11:30). Seorang penilik tidak boleh mencari
keuntungan diri sendiri (bnd. 1 Ptr. 5:2).
Kedua, mengenai keluarga penilik. Penatua adalah seorang kepala
keluarga yang , disegani dan dihormati oleh anak-anaknya. ”Anak-anaknya hidup
beriman dan tidak dapat dituduh karena hidup tidak senonoh atau hidup tidak
tertib” (Tit 1:6).
Ketiga, penatua seorang yang cakap mengajar (1 Tim. 5:17). Tidak boleh seseorang yang
baru bertobat, dan mempunyai nama baik
di luar Jemaat. [17]
BAB
IV
Aplikasi
Tugas Penatua Dalam Gereja Masa Kini
Jabatan gerejawi tidak diberikan untuk memerintah Jemaat atau saling
memerintah. Tetapi tugas pejabat gerejawi ialah melayani (Mat. 20:20-28; Mrk.
10:35-45). Demikian rasul Paulus ”tidak mau memerintahkan apa yang harus
dipercayai oleh anggota-anggota Jemaat” (di Korintus) ... tetapi ” hanya mau
turut bekerja untuk sukacita mereka” (2 1:24). Dan rasul Petrus juga berbuat
demikian. Ia mengingatkan para penatua, agar mereka jangan memerintah atas apa
yang dipercayakan kepada mereka, tetapi agar mereka menjadi ”teladan” bagi
kawanan domba Allah (1 Ptr. 5:3).
Teladan, yang diberikan Yesus kepada
mereka, ialah melayani seperti seorang hamba (bnd. Yoh. 13:1-20). Sebagai
pejabat gerejawi, penatua wajib memiliki kerendahan hati. Tetapi sebagai
pejabat mereka juga mempunyai hak untuk bertindak dengan jelas dan dengan
berani. Para pejabat gerejawi tidak mempunyai kuasa untuk memaksa
anggota-anggota Jemaat, agar mereka didengar. tetapi mereka tidak boleh putus
asa dan menyerah. Sebagai pejabat gerejawi mereka ”tetap berpegang kepada
kebenaran”, yang mereka yakini (2 Tim. 3:14). Terhadap anggota-anggota Jemaat
yang sulit menaati peraturan-peraturan yang berlaku atau disiplin gerejawi,
pejabat mesti tetap bersikap sopan , tetapi tetap tegas.[18]
Para penatua berkewajiban menegur. Menegur artinya ”menasehati” dalam Kisah
Para Rasul 20:31 dan 1 Tesalonika 5:12. Dalam hubungan ini, nasehat berfungsi
untuk mengoreksi atau memotifasi, yakni mengoreksi kehidupan seseorang kalau ia
sesat ataupun gagal. Sebab itu, penatua sebaiknya ”berjaga-jaga atas jiwa”
(13:17), disamping itu, penatua juga haruslah ”mengajar” (1 Tim. 3:2). Jemaat
yang kurang tahu perlu dibimbing kejalan yang benar (Mzm. 23:2-4). Penatua
sebagai pemimpin yang menggembalakan kawana Jemaat Allah, hendaklah ia
sepenuhnya seorang pemimpin rohani Jemaat yang telah dipercayakan kepadanya
oleh Tuhan.[19]
Tidak bisa disangkal bahwa pekerjaan
penatua dalam pelayanan terhadap jemaat tidaklah mudah. Oleh karena itu para
penatua semestinya selalu berusaha hidup sesuai dengan Firman Tuhan, supaya
tetap teguh berdiri dalam iman. Mereka harus sadar bahwa hidup mereka adalah hidup dalam kesatuan untuk melayani Tuhan
(Kol. 4:2-18), yaitu dengan:
-
Hidup dalam doa (ay. 2)
-
Menyokong pekerjaan Tuhan denga doa (ay. 3-4)
-
Hidup dengan penuh hikmat (ay. 5-6)
-
Hidup dalam saling memikul beban (ay. 7-9)
-
Hidup dalam harmonisasi hubungan satu dengan yang
lain (10-18).[20]
BAB
V
KESIMPULAN
Jabatan dalam gereja tidak sama dengan
dengan jabatan pemerintahan. Jabatan dalam gereja bukan pangkat, dan bukan
derajat. Tetapi jabatan dalam gereja adalah nama yang digunakan oleh gereja
untuk orang-orang yang Ia panggil dan yang diangkat untuk melayani Jemaat.
Secara principle (mendasar) pejabat-pejabat gerejawi tidak berbeda dengan
anggota-anggota Jemaat. Tetapi yang membedakan mereka sebagai pejabat dan
anggota Jemaat, yaitu fungsi atau tugas mereka. Jabatan gerejawi adalah suatu
anugerah Allah. Ia tidak berdasarkan atas kebaikan atau prestasi dari mereka
yang memangkunya. Jadi ia semata-mata atas kemurahan Allah.
Sebagai seorang pejabat yang arif, penatua berfungsi sebagai gembala bagi
jemaat-jemaatnya, sebagaimana Tuhan Yesus mengatakan: ”Akulah gembala yang
baik. Gembala yang baik memberikan nyawanya bagi domba-dombanya” (Yoh. 10:11).
Sebagai gembala yang baik dan benar, berani dan bertekun dalam membimbing dan
menuntun domba-dombanya. Dia tidak akan melarikan diri apabila serigala datang
untuk mencari mangsanya.[21]
Jadi peranan penatua sebagai pejabat gereja yang
arif, sangat membantu dalam pembinaan perkembangan rohani jemaat untuk meningkatkan kualitas iman
mereka maupun kwalitas hidup mereka secara keseluruhan untuk mencapai suatu
keadaan yang ideal, sesuai kehendak Tuhan Yesus Kristus bagi umat-Nya.
[1]J. L. Ch. Abineno, Penatua
Jabatannya dan Pekerjaannya (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1994) 1.
[2]Ibid, 17-19.
[3]Ibid, 1.
[5]J. L. Ch. Abineno, Penatua
Jabatanya dan Pekerjaannya (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1994) 15.
[6]www. ebahana.com/warta-1262-penatua.htwl-
[8]J. L. Ch. Abineno, Penatua
Jabatanya dan Pekerjaannya, 17-19.
[9]A. N. Hendriks, Pengaturan
Rumah Allah Uluran Tangan Kepada Penatua (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1991)
5.
[10]Alexander Strauch, Makna Yang
Alkitabiah Kepenatuaan atau Kependetaan (Yogyakarta: ANDI,1992.) 138.
[11]Ibid 139.
[12]J. L. Ch. Abineno, Penatua
Jabatanya dan Pekerjaannya, 23.
[13]J. L. Ch. Abineno, Pedoman
Praktis Untuk Pelayanan |Pastoral (Jakarta: BPK gunung Mulia, 2000) 9.
[14]Bruce Larson, Paul Anderson, |Doug Self, Pelayanan Penggembalaan yang Ideal (Malang: Gandum Mas, 1996) 132.
[15]Alexander Strauch, Makna Yang
Alkitabiah Kepenatuaan atau Kependetaan, 141.
[16]A. N. Hendriks, Pengaturan Rumah
Allah Uluran Tangan Kepada Penatua, 4.
[17]A. N. Hendriks, Pengaturan
Rumah Allah Uluran Tangan Kepada Penatua, 8-10.
[18] J. L. Ch. Abineno, Penatua
Jabatanya dan Pekerjaannya,24-25.
[19]A. N. Hendriks, Pengaturan
Rumah Allah Uluran Tangan Kepada Penatua, 5.
[20]Y. Tomatala, Penatalayanan
Gereja yang Efektif di Dunia Modern (Malang: Gandum Mas, 1987) 35-37.
[21]Robert Cowles, Gembala Sidang
(Bandung: Kalam Hidup, 1977) 8-9.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar